Dikatakannya, dalam waktu dekat Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin akan segera melakukan pertemuan dengan para managemen hotel se-Kota Banjarmasin untuk mencari solusi dalam menanggulangi permasalahan tersebut.
“Dewan sebentar lagi akan memanggil pengelola hotel yang tergabung dalam PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Banjarmasin untuk membicarakan masalah ini,” ungkapnya.
Di lain sisi, pria yang dikenal sebagai sosok yang tegas itu mengakui bahwa perayaan hari kasih sayang pada pertengahan bulan Februari itu adalah hak mutlak bagi siapa saja. Namun ia tetap mengacu pada agama dan budaya melayu yang menjadi patokan hukum perbuatan pada masyarakat Banjar.
“Setiap warga yang ada di Banjarmasin memang memiliki hak untuk merayakan valentine, tapi itu bukan budaya kita. Apalagi kita, masyarakat Banjar dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Sedangkan Valentine itu bukanlah ajaran dari agama dan budaya kita,” jelasnya.
Ditambahkannya, terutama bagi pelajar yang seringkali terlihat berlebihan dalam merayakan valentine, bahkan sampai ‘ngamar’ dengan pasangannya.



















