Pemkab Kotabaru Rancang 5 (lima) Buah Raperda Untuk Pembangunan Kota

Pemkab Kotabaru Rancang 5 (lima) Buah Raperda Untuk Pembangunan Kota

Wartaniaga.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru rancang 5 buah raperda yang akan dibahas bersama DPRD Kotabaru, dalam rapat paripurna hari ini, Senin (10/2) di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru.

Sekretaris daerah kabupaten Kotabaru Said Akhmad membacakan, 5 (Lima) buah Raperda yang disampaikan, yaitu :

1. Raperda tentang perparkiran untuk perkembangan aktivitas usaha, ekonomi dan sosial di daerah, dengan tingginya mobilitas yang digunakan modal transportasi atau barang secara efisien, diperlukan dalam penyelenggaraan perparkiran.

Pos terkait