Pemkab Kotabaru Rancang 5 (lima) Buah Raperda Untuk Pembangunan Kota

Pemkab Kotabaru Rancang 5 (lima) Buah Raperda Untuk Pembangunan Kota

Wartaniaga.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru rancang 5 buah raperda yang akan dibahas bersama DPRD Kotabaru, dalam rapat paripurna hari ini, Senin (10/2) di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru.

Sekretaris daerah kabupaten Kotabaru Said Akhmad membacakan, 5 (Lima) buah Raperda yang disampaikan, yaitu :

1. Raperda tentang perparkiran untuk perkembangan aktivitas usaha, ekonomi dan sosial di daerah, dengan tingginya mobilitas yang digunakan modal transportasi atau barang secara efisien, diperlukan dalam penyelenggaraan perparkiran.

Pos terkait

banner 468x60