Wartaniaga.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru rancang 5 buah raperda yang akan dibahas bersama DPRD Kotabaru, dalam rapat paripurna hari ini, Senin (10/2) di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru.
Sekretaris daerah kabupaten Kotabaru Said Akhmad membacakan, 5 (Lima) buah Raperda yang disampaikan, yaitu :
1. Raperda tentang perparkiran untuk perkembangan aktivitas usaha, ekonomi dan sosial di daerah, dengan tingginya mobilitas yang digunakan modal transportasi atau barang secara efisien, diperlukan dalam penyelenggaraan perparkiran.