Wartaniaga.com, Banjarmasin – Seperti tidak ada habisnya permasalahan yang menimpa warga sekitar kawasan pusat perbelanjaan Duta Mall, kali ini problem menerpa warga yang mendiami kawasan jalan Simpang Ulin tersebut adalah, mereka dituntut harus mempersiapkan mencari tempat tinggal baru karena masuk dalam daerah pelebaran jalan Simpang Ulin yang menghubungkan dua akses jalan A Yani dan Jalan Veteran.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 15, Martin mengungkapkan terkait rencana pembebasan lahan memang sejak dulu sudah ada pembicaraan kepada warga dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, namun hal tersebut belum bisa dilakukan.karena belum mendapat kesepakatan antara pemko dengan para warga yang mayoritasnya pedagang.
“Sudah tiga kali pertemuan Pemko dengan masyarakat,” ucapnya saat di temui Wartaniaga.com Sabtu (16/11).
Permasalahan Warga Sekitar Kawasan Duta Mall
Ia menjelaskan pertemuan tersebut belum membuahkan kata sepakat antar kedua belah pihak, dikarenakan biaya ganti rugi tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Rencananya ganti rugi sekitar Rp 3,5 juta, sedangkan warga menginginkan sekitar Rp 30 juta permeternya,” bebernya.
Terkait pembebasan lahan yang akan dilakukan Pemko mencapai 10 meter hingga 12 meter dari bibir jalan Simpang Ulin.
Dirinya mengakui kalau kali ini Pemko kembali menginginkan pembebasan lahan di sepanjang jalan Simpang Ulin, kemungkinan akan terjadi karena dilihat dari kejadian yg telah lalu Pemko membebaskan lahan yang ada di sekitaran kawasan jalan veteran.
Sementara itu, salah satu warga jalan Simpang Ulin, Johan Prawira Khusasi menyebut, isu pembebasan lahan sudah sejak lama diketahui, namun kalau yang baru-baru tidak mengetahui secara pasti terkait pembebasan lahan yang akan dilakukan Pemko.
“Kalaupun nanti ada pembebasan lahan, kami siap saja mengikutinya asalkan keputusan tersebut disetujui oleh semua warga,” katanya.
Reporter : Aditya
Editor : Muhammad Zahidi
Foto : Aditya