Tambang Pasir di Kayutangi Ujung Bikin Warga Resah

Tambang Pasir di Kayutangi Ujung Bikin Warga Resah

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Sejumlah warga Jalan Raga Buana Kayutangi Ujung, Banjarmasin Utara, merasa terganggu dengan adanya bongkar muat dan penumpukan pasir serta pembuatan dermaga di kawasan setempat. Warga menilai aktivitas bongkar muat pasir memicu kebisingan dan pencemaran udara berupa debu dari pasir akibat aktivitas tersebut.

Tak hanya itu, warga bertambah resah ketika bongkar muat turut membuat getaran cukup kuat yang dirasakan pada sejumlah rumah warga, hal ini tentunya membuat warga khawatir karena akan berdampak pada rusaknya rumah mereka.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Para warga yang mengeluh tersebut langsung berupaya mengadukan nasib mereka ke DPRD Banjarmasin, Komisi I yang membidangi perizinan langsung terjun ke TKP untuk menggali informasi terkait tambang pasir tersebut legal atau tidak, pasalnya ini semua dilakukan olah penambang yang membuat warga di kawasan itu tidak merasa nyaman.

Tambang Pasir di Kayutangi Ujung Bikin Warga Resah

“Terus terang semenjak beroperasinya bongkar muat pasir ini, saya sebagai warga sini merasa terganggu, mulai dari suara eksavator dan juga debunya yang berterbangan serta getaran jalan, akibat lalu lalang truk angkutan pasir,” kata SY mewakili warga RT 44 kepada wartaniaga.com, Kamis (24/10).

Warga semakin heran ketika mengetahui operasional tambang pasir meski sudah mengantongi izin operasi, namun belum mengantongi izin lingkungan, terlebih menurut warga, aktivitas ini tidak memberikan dampak positif kepada warga sekitar disana.

“Kalau yang kami tahu, pengusaha bongkar muat pasir memberi kepada ketua RT dan juga untuk bantuan mushalla, itu saja,” sahut salah satu warga.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Suyato mengatakan, memang sebelumnya pihaknya sudah pernah mendapatkan keluhan warga terkait operasional bongkar muat pasir yang dinilai mengganggu itu, “makanya kita ke lapangan ini untuk melakukan peninjauan langsung terkait keluhan warga tersebut,” kata politisi PDIP ini.

Ia mengaku akan memanggil pihak yang terkait, untuk mengatasi permasalahan sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. “saya berharap nantinya ada solusi, agar keluhan warga ini tidak lagi terjadi, dan kita akan memanggil pihak terkait untuk mencari solusinya bersama dan tindakan apa yang dilakukan nantinya,” tuturnya.
Adapun salah satu pemilik penambang pasir, H Suryani mengaku telah mengantongi izin untuk beroperasi. Namun memang diakuinya hanya izin dari Balai Lingkungan Hidup (BLH) yang masih belum dimilikinya.

“Tapi kalau izin untuk beroperasi sudah kami kantongi, baik itu dari lingkungan Ketua RT dan juga Pemkot Banjarmasin, hanya dari BLH yang belum keluar izinnya,” terangnya.

Kemudian mengetahui usahanya dikeluhkan warga, Ia menerangkan sudah berupaya melakukan tindakan mengenai hal yang dikeluhkan warga sekitar itu.

“Bila masalah debu pasir, kami sudah lebih meninggikan seng penutup agar debu tidak mengganggu warga dan terkait mesin yang dianggap menggetarkan rumah dan menimbulkan bising, nanti saya akan beli mesin yang bisa lebih senyap ketika beroperasi,” tutupnya.

Komisi I DPRD Banjarmasin yang terjun ke lapangan untuk meninjau lokasi turut didampingi pula dari Satpol PP Kota Banjarmasin bersama pihak kelurahan dan juga Babinsa dan Babinkamtibmas setempat.

Reporter : Fathurrahman
Editor : Mukta
Foto : Fathurrahman

Pos terkait

banner 468x60