Parkir Liar Menjamur, Dishub Akan Lakukan Penertiban

Parkir Liar Menjamur, Dishub Akan Lakukan Penertiban

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Keberadaan parkir liar di Banjarmasin semakin tidak terkontrol dan kerap meresahkan masyarakat. Hal tersebut juga diakui Kadishub Kota Banjarmasin, Ikhwan Nor Khalik.

Ikhwan menyebutkan, Banjarmasin ada beberapa titik rawan parkir liar yang diantaranya di Jalan Sultan Adam, Jalan Brigjen Hasan Basri (Kayu Tangi) dan titik jalan lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kawasan jalan itu sering dilakukan patroli oleh pihaknya guna mengawasi parkir liar tersebut. Dari beberapa penemuan, Ikhwan mengaku tidak langsung melakukan penertiban namun pemberian pembinaan terlebih dulu.

“Ada beberapa tempat parkir dan juru parkirnya kami bina diantaranya di Jalan Sultan Adam,” tuturnya.

Ditanya apakah ada ciri tertentu juru parkir liar dan yang sudah berizin. Ikhwan menyebut, sementara ini pihaknya belum bisa memberikan atribut yang khusus juru parkir, karena alasan dana. Namun dilokasi parkir diberikan papan informasi dan Id card seperti yang ada di kawasan Taman Kamboja.

“Biasanya untuk juru parkir mendapat atribut juru parkir seperti rumpi,” tuturnya.

Kemudian soal tarif parkir saat ini juga masih menjadi keluhan masyarakat. Dimana tarif sesuai perda untuk roda dua sebesar Rp 2 ribu, namun ternyata di lokasi tertentu ada yang menarik lebih 2 ribu.

Soal tersebut, Ikhwan akan menindak tegas akan memberikan sanksi kepada pemilik lahan maupun juru parkir.

“Kami tidak pandang bulu bila ada parkiran yang menarik diatas 2 ribu, akan kami tindak,” tuturnya.

Editor : Hamdani
Foto : Ist

Pos terkait

banner 468x60