Wartaniaga.com, Jakarta – Saat pelantikan beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia perlu endowment fund yang besar untuk manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM lokal agar lebih berdaya saing.
Menanggapi hal ini, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Jakarta, Profesor Trubus Rahardian mengatakan lalu apa yang dimaksud dengan endownment fund yang digalakkan oleh Presiden Republik Indonesia yang baru saja dilantik itu.
“Endownment fund atau dana abadi adalah sekumpulan dana yang dikelola suatu lembaga untuk melaksanakan tujuan sosial yang ditetapkan oleh pendiri lembaga atau penyumbang dana,” bebernya kepada wartaniaga.com, Selasa (22/10).
Profesor Trubus mencontohkan misalnya pada bidang pendidikan, pemerintah mengatur pengelolaan endownment fund dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 238/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Endownment Fund dan Dana Cadangan Pendidikan.
“Endowment fund di bidang pendidikan adalah dana pengembangan pendidikan Nasional yang dialokasikan dalam APBN dan atau APBN-P yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi (intergenerational equity),” terangnya sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 PMK 238/2010.
Oleh karena itu, Trubus menjelaskan kebijakan pemerintah sangat tepat soal membentuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2012 lalu sebagai Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana abadi pendidikan.
“Setiap tahunnya, pemerintah melalui APBN menyiapkan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang akan dikelola oleh LPDP,” ujarnya.
Menurut Profesor Trubus, peran LPDP dalam bertugas untuk menempatkan dana tersebut pada instrumen investasi yang aman seperti surat berharga negara. Hasil penempatan tersebut akan digunakan untuk membiayai program pendidikan seperti penyaluran beasiswa pendidikan tinggi luar negeri.
Profesor Trubus mengungkapkan pada tahun ini, pemerintah targetkan total DPPN mencapai Rp56 triliun. Tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan DPPN sebesar Rp18 triliun.
“Selain untuk pendidikan tinggi, pemerintah tahun depan juga mengalokasikan dana abadi penelitian Rp5,95 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp5 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp1 triliun,” ucapnya pada Wartaniaga.Com.
Editor : Mukta
Foto : Ist