DPRD Banjarmasin Bimtek di Banjarbaru

DPRD Banjarmasin Bimtek di Banjarbaru

Wartaniaga.com, Banjarmasim – Empat puluh lima Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 secara keseluruhan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) selama 4 hari kerja di Kota Banjarbaru.

Bimtek tersebut ditujukan guna meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam pelaksanaan tugas-tugas kons­titusional di lembaga DPRD Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Maka anggota dewan harus mengikuti Bim­bingan Teknis (Bimtek) setelah pimpinan defintif ini,” ujar HM Yamin selaku Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (23/10).

HM Yamin meng­atakan, Bimtek yang dilak­sanakan selama 4 hari kerja, bagi anggota dewan baru periode 2019-2024 wajib mengikuti tak terkecuali unsur pimpinan.

Yamin menyebut materi yang diberikan antara lain, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Eka dan wawasan kebangsaan NKRI, sistem pemerintahah Indonesia, pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD.

Adapun pelaksanaan Bimtek tersebut, dalam rangka peningkatan kapa­sitas pimpinan dan anggota dewan baru, hal ini sangat penting dilakukan untuk membuka wawasan bagi wakil rakyat yang duduk sebagai pengawas dari lembaga eksekutif.

“Namun masyarakat pasti banyak bertanya tentang Bimtek anggota dewan tersebut, karena Bimtek ini merupakan kebutuhan dan me­nam­bah ilmu dalam mening­katkan kapasitas anggota dewan, dan untuk memperkuat menjalankan fungsi dan tugas dewan,”ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, semua anggota dewan harus memahami persis, bagaimana sistem penyusunan yang baik, seperti bagaimana pola yang dipakai untuk penyusunan, mana peraturan yang sesuai ketentuan kinerjanya.

“Tapi bagi kami, pendidikan itu tidak membatasi umur atau masa bakti, apalagi masih ada beberapa agenda yang di­ha­dapi,”tuturnya.

Menurutnya, untuk mengopti­mal­i­sasi fungsi-fungsi legislasi, DPRD Kota Banjar­masin sekarang ini, sudah mem­berdayakan dalam pem­buatan Peraturan daerah (Perda) yang berkualitas dan tertib.

Karena dengan Perda yang berkualitas, sangat menentukan keberhasilan pembangunan kota, sehingga apa yang jadi tujuan pembangunan itu bisa terwujud, bahkan keber­ha­silan good governance, sangat ter­gantung kepada fungsi DPRD.

“Ia berharap dengan adanya Bimtek tersebut, akan semakin mem­buat para legislator yang ada di DP­RD Kota Banjarmasin bisa mela­ku­kan tugasnya dengan benar,” tutupnya.

Reporter : Fathurrahman
Editor : Mukta
Foto : Fathurrahman

Pos terkait