Haris Makkie : Pembuatan Perda Berdasar Mekanisme dan Kajian

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Mewakili Gubernur dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi, Abdul Haris Makkie mengatakan setiap pembuatan peraturan daerah merupakan hasil dari komunikasi politik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, setiap rancangan perda berasal dari hasil komunikasi politik yang segala keputusannya diambil berdasarkan pertimbangan yang sudah di komunikasikan oleh pihak maupun instansi yang bersangkutan.

“Jadi intinya keputusan rancangan perda itu hasil dari pertimbangan yang sudah dikomunikasikan, ” tuturnya kepada wartaniaga.com (5/9).

Haris menjelaskan, mengenai sebuah keputusan yang sudah disempurnakan merupakan dari komunikasi politik yang dilakukan dari pertimbangan teknis dan politik, setiap keputusan yang terdapat didalam perda telah dikaji oleh tim teknis, Perda sendiri dibuat untuk mengatur sesuatu yang sudah diatur.

“Tarik ulur sebuah keputusan dan sebagainya atau keputusan yang disempurnakan adalah hasil dari komunikasi politik, jadi kita tidak perlu persoalkan itu,” beber Haris.

Ia berharap setiap keputusan yang diambil dalam pembuatan perda itu bukan hanya tentang keinginan subjektif saja, tetapi Perda dibuat berdasarkan mekanisme dan dinamika yang sudah diatur berdasarkan kaidah yang berlaku, serta melihat dampak yang harus menunjukkan hasil positif.

“Soal dampak telah dikaji oleh tim teknis kita tidak akan mengambil keputusan yang memberi dampak negatif terhadapnya,” tutupnya.

Reporter : Mg 01
Editor : Mukta
Foto : Mg 01

Pos terkait

banner 468x60