Wartaniaga.com,Banjarmasin- Ketua Komisi II, DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Purmono berencana akan menindak lanjuti hasil uji petik pajak tempat hiburan malam dan restoran yang ada di kota Banjarmasin. Hal ini diungkapkannya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/4).
Menurutnya, ini merupakan kegiatan rutin dari komisi II untuk melakukan monitoring itu hasil pendapatan mereka apakah sesuai dengan yang telah dilaporkan atau sebaliknya.
“ Hasil laporan yang kami peroleh pada triwulan pertama 2019 ini rata-rata pendapatan mereka meningkat diangka hingga 10 persen” jelas Bambang.
Meski demikian, politisi partai Demokrat ini berencana akan melakukan sidak untuk memastikan hasil yang mereka laporkan dengan kenyataan di lapangan. “ Ini tugas komisi kami, setiap saat kami bisa lakukan tinggal meminta persetujuan ketua dewan saja” katanya.
Dijelaskannya, tindakan ini dilakukan untuk membantu pemko Banjarmasin meningkatkan PAD yang salah satunya bersumber pada pajak THM dan restoran.
Meski demikian, kata Bambang para pengusaha juga tidak dapat disalahkan karena mereka membuat sendiri laporannya, hanya saja uji petik itu sebagai dasar acuan. “ Kita tetap akan monitor, walau pada dasarnya laporan juga dibuat sendiri oleh pengusaha dengan harapan mereka benar-benar dalam menyampaikan laporan itu” ucapnya.
Reporter : Fathur Rahman
Editor : Y Erwanda
Foto : Fathur Rahman