Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Strategi Optimalisasi PAD ke Bapenda Jawa Timur

Wartaniaga.com, Surabaya – Dalam upaya memperkuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kemudahan pelayanan, serta tidak menambah beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan sharing dan diskusi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur pada Senin (9/3/2026) pagi.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memperoleh referensi dalam menyempurnakan regulasi terkait pajak dan retribusi daerah di Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Melalui anggota Komisi II, Umar Sadik, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari strategi serta inovasi pengelolaan pendapatan daerah yang telah diterapkan di Jawa Timur.

Menurutnya, pengalaman Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki sistem pengelolaan pendapatan daerah yang cukup maju dapat menjadi bahan pembelajaran penting bagi Kalimantan Selatan.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana strategi dan inovasi yang dilakukan Bapenda Jawa Timur dalam mengelola pajak dan retribusi daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu meningkatkan PAD namun tetap berpihak kepada masyarakat,” ujar Umar Sadik.

Ia menambahkan, Komisi II DPRD Kalsel berkomitmen memastikan setiap perubahan regulasi dilakukan secara hati-hati serta tetap mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, kunjungan rombongan DPRD Kalsel diterima oleh Kasubdit Analisis dan Pelaporan Bapenda Jawa Timur, Kholid. Ia menjelaskan bahwa optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Jawa Timur dilakukan melalui kerja sama yang intensif dengan berbagai Unit Pelaksana Daerah (UPD).

Menurutnya, koordinasi serta pendataan potensi secara berkelanjutan menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi dengan baik.

“Untuk hal tersebut, kami bekerja sama dengan seluruh UPD dalam melakukan pendataan potensi pajak dan retribusi daerah. Namun, pajak dan retribusi ini sifatnya dinamis, sehingga perlu dilakukan pembaruan data secara rutin, terutama pada beberapa sektor layanan seperti rumah sakit yang memiliki potensi penerimaan cukup besar,” ujar Kholid.

Melalui diskusi tersebut, Komisi II DPRD Kalsel berharap berbagai praktik baik yang diterapkan di Jawa Timur dapat menjadi referensi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sehingga mampu mendorong peningkatan PAD sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Editor: Aditya

Pos terkait