Wartaniaga.com,Banjarmasin- Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Banjarmasin dari Pajak Pentas Seni pada tahun 2018 ini ternyata melampaui target yang ditetapkan yakni mencapai 140 persen. Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Keuangan Daerah kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD kota Banjarmasin, Rabu (5/12).
Dikatakannya, berdasarkan Perda No. 10 tahun 2011 tentang kegatan dan pentas seni, pemko Banjarmasin berhak menarik pajak atas kegiatan dan pentas seni sebesar 10 persen dari nilai tiket yang dijual.
“ Target kita pada tahun ini hanya Rp 87 juta tetapi Alhamdulillah, hingga Nopember tadi kita dapat merealisasikannya sampai Rp 120 juta atau 140 persen lebih” ujarnya.
Meski demikian, menurutnya tidak semua pertujukan seni dikenakan pajak. Pertunjukan seni mahasiswa atau pelajar yang bertujuan untuk sosial tidak dipungut pajak. “ Pertujukan atau pentas seni dari mahasiswa atau pelajar yang bertujuan untuk kegiatan sosial atau penggalangan dana kemanusian tidak dikenakan pajak” terangnya.
Sementara itu, menangapai protes dari sejumlah mahasiswa yang merasa keberatan adanya pungutan pajak terhadap pertujukan seni, dirinya berjanji akan mengkoordinasikannya dengan DPRD kota Banjarmasin.
“ Sebelumnya juga telah kita usulkan agar pentas seni yang bersifat edukasi tidak dikenakan pajak, kita tinggal menunggu revisi undang-undangnya pada tahun depan, karena itu kewenangan pemerintah pusat, baru Perdanya menyesuaikan ” ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD kota Banjarmasin, Budi Wijaya mengatakan bahwa Perda yang dimaksud sudah berjalan lama dan akan ada revisi.
“Kami mengupayakan akan membawa ke Badan Pembentukan Perda terkait usulan dari para mahasiswa yang tergabung dalam pentas seni agar ada pengecualian” tuturnya
Terkait pembangunan gedung seni, Budi tidak dapat menjanjikan mengigat perlu dicarikan lahannya terlebih dahulu. “ Kami sangat mendukung pembangunan gedung seni karena ini demi kebaikan bersama, tetapi perlu dicari dulu lahannya baru kami bisa mengganggarkannya” tandas politisi PKB ini.
Reporter : Fathur Rahman
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Fathur Rahman





















