Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Lewat AKSEL Bank Kalsel, Tanpa Antre di Samsat

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin praktis tanpa perlu antre di kantor Samsat. Melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel, masyarakat sudah dapat melakukan pembayaran langsung menggunakan smartphone.

Inovasi dari Bank Kalsel ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya secara cepat dan efisien.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Adapun langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi AKSEL cukup sederhana. Pertama, pengguna masuk ke aplikasi dan memilih menu SAMSAT. Selanjutnya, masukkan data kendaraan seperti nomor polisi dan nomor rangka.

Setelah itu, lakukan konfirmasi data dan masukkan PIN AKSEL untuk menyelesaikan transaksi. Bukti pembayaran yang muncul di aplikasi perlu disimpan sebagai syarat untuk mencetak notice pajak.

Perlu diketahui, pencetakan notice pajak dapat dilakukan selama periode yang tertera pada struk pembayaran dengan membawa KTP dan bukti pembayaran. Namun, layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak yang belum melewati jatuh tempo.

Apabila pajak kendaraan telah melewati batas waktu pembayaran, maka wajib pajak tetap harus melakukan pembayaran secara langsung di kantor Samsat terdekat.

Dengan adanya layanan ini, Bank Kalsel berharap masyarakat dapat lebih mudah dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus menghabiskan waktu antre di kantor pelayanan.

Editor: Aditya
Sumber: IG Bank Kalsel

Pos terkait