Songsong Beroperasinya RS Sultan Suriansyah, Dewan Bahas Perda Retribusi

Mathori, S.Ag

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Menyusul akan beroperasinya Rumah Sakit Sultan Suriansyah, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD kota Banjarmasin sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai retribusi.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mathori,S.Ag,  perda ini nantinya akan membantu pemerintah untuk memberlakukan berbagai retribusi jika RS itu sudah beroperasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Meski demikian, politisi partai PKS ini masih belum bisa mengungkapkan secara deatail  yang akan dimasukan ke dalam perda tersebut.

“Berkaitan lampiran berapa yang akan tetapkan ini belum dibahas, tetapi point –pointnya sudah kita sepakati bersama  pemerintah serta Dinas Kesehatan.” katanya kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Kota Banjarmasin, Ju’at (15/2).

Mathori mengakatakan paling lambat pada bulan Mei akan diadakan paripurna agar secepatnya perda ini bisa dirampungkan. “ Kita targetkan September sudah selelsai, jadi paling lambat Mei sudah diparipurnakan” harapnya.

Baginya perda ini sangat penting untuk kelancaran dan ketertiban operasional RS Sultan Suriansyah. “Perda retribusi rumah sakit supaya berjalan lancar dan tertib aturannya.” Ucap Mathori

Reporter : Fathur Rahman

Editor : Y .Erwanda

Foto : Fathur Rahman

Pos terkait

banner 468x60