Wartaniaga.com,Banjarmasin- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin salah satunya dengan menyiapkan retribusi untuk tempat rekreasi dan sarana olahraga. Dan saat ini payung hukumnya sudah disiapkan dengan telah diajukannya Raperda ke DPRD kota Banjarmasin.
Ketua pansus Raperda Retribusi Tempat Rekreasi dan Sarana Olahraga, Hairun Nisa, SE mengungkapkan perda ini nantinya bukan semata-mata untuk menarik retribusi atas sarana yang ada tetapi juga untuk peningkatan fasilitasnya.
“ Memang akan menjadi pemasukan bagi daerah tetapi jumlahnya tidak signifikan, lagi pula sarana olahraga yang dimiliki pemko Banjarmasin masih sedikit” terangnya kepada wartaniaga.com.
Dikatakannya, tidak semua sarana rekreasi dan olahraga akan dikenakan retribusi, pihaknya masih memilih asset mana saja yang pantas untuk dipungut. “ Kami masih membahas dan menentukan asset mana saja yang nantinya akan dikenakan retribusi” kata politisi partai Demokrat ini.
Bagi Nisa, lahirnya perda ini harus menjadi motivasi bagi pemko Banjarmasin untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“ Dispora Banjarmasin hanya memiliki beberapa lapangan seperti basket, badminton dan volley. Itupun fasilitasnya masih perlu ditingkatkan agar masyarakat puas karena telah membayar retribusi” papar anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin ini.
Dirinya juga berharap, selain peningkatakan fasilitas terhadap saran yang sudah ada, pemko juga dapat membangun lebih banyak lagi tempat rekreasi dan sarana olahraga. “ Harapan kita juga selain peningkatan fasilitas, pemko juga menambah jumlah dan tidak terpusat disatu tempat saja” ujar wanita yang juga Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Kalsel ini.
Penulis : Didin Ariyadi
Foto : Dokumentasi Hairun Nisa