Wartaniaga.com, Banjarmasin-Hasil mediasi antara Ombudsman RI, Pansel Dirut PDAM Bandarmasih dan Edwardsyah sebagai pelapor akhirnya dibuka oleh PLH Sekdako Banjarmasin, Hamdi. Sebelumnya Ombudsman merahasiakan soal hasil mediasi pertemuan tersebut di Kantor Ombudsman Kalsel, Kamis lalu.
Hamdi mengungkapkan, setelah melewati perdebatan yang cukup lama, pansel akhirnya menyepakati bahwa Edwardsyah pelamar Dirut PDAM yang dinyatakan tidak lolos administratif soal domisili itu sekarang bisa kembali melanjutkan proses menjadi calon Dirut PDAM Bandarmasih.
Tentu apabila Edward panggila Edwardsyah, melanjutkan menjalani proses maka tiga nama terbaik yang sudah ditetapkan Pansel gugur dan harus diulang kembali.
“Apabila Edward tidak melanjutkan, maka proses yang ada dijalankan dengan sebagaimana mestinya,” bebernya kepada wartawan di Balaikota Banjarmasin Jumat (18/5).
Saat dikonfirmasi Edward, maju tidaknya dirinya untuk kembali berkesempatan menjadi calon orang nomor satu di PDAM Bandarmasih. Edward masih merahasiakannya dan ia nanti akan menyatakan secara tertulis maju atau tidaknya kepada Pansel. Namun, bagi Edward, soal laporannya itu, hanya ingin mencari kebenaran yang menurutnya apa yang di lakukan Pansel ada yang janggal.
Pria yang sekarang menjabat Manajer Junior di perusahaan Adya Thirta Batam (ATB) ini juga bercerita, keinginannya ingin mencalon Dirut PDAM ,karena ia merasa anak banua asli Kalimantan. Ia ingin kembali ke Banjarmasin dengan tujuan turut serta ingin membangun Banjarmasin melalui PDAM Bandarmasih.
“Tujuan saya ingin membangun Banjarmasin, karena saya juga anak banua,” katanya.
Reporter : Hamdani
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Hamdani