Balai Karantina Banjarmasin Musnahkan Telur Ilegal

Dimusnahkan : Petugas Balai Karantina Kelas 1 Banjarmasin memusnahkan ribuan telur yang dikirim secara ilegal

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Sebanyak 153.180 butir telur dan 300 kilogram pakan konsentrat itik ilegal dimusnahkan oleh tim gabungan dari Balai Karantina, Kepolisaian, dan Kejaksaan di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Banjarmasin, Selasa (12/9).

Barang ilegal tersebut di selundupkan melalui truck baru berjenis Fuso Hino. Itu dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan dari Balai Karantina saat Kapal Motor (KM) yang mengangkut sandar di gerbang pelabuhan Tri Sakit Banjarmasin.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“ Terdiri dari 121.500 telur ayam konsumsi, 31.680 butir telur itik konsumsi, serta 300 KG pakan itu merupakan hasil sitaan dari pengiriman elegal (tanpa dokumen) oleh ekspedisi ADR” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Achmad Gozali

Menurutnya barang ilegal tersebut sebenarnya sempat lolos dari pemeriksan oleh Balai. Sebab, modus peyelundupan tergolong baru. Namun, Polsek Kawasan Perlindungan Laut (KPL) yang melakukan patroli menemukan jika truk baru tersebut mengangkut telur dan pakan ilegal.

Sehingga pihak Polsek langsung melaporkan ke pihak Balai Karantina untuk ditindak lanjuti.
“Sebenernya ini sempat lolos dari pengewasan kami. Karena ini modus mengunakan kendaraan baru, untungnya KPL menemukan saat patroli,” ujarnya.

Ditambahkannya kegiatan ini telah melanggar UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Maka ekspedisi terancam hukuman pidana maksimal 3 tahun kurungan, dan denda sebesar 150 juta rupiah.

“Jadi ini lah pasal yang kami ajukan. Karena media yang membawa HPHK ini tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan, dan tidak dilaporkan kepada petuga,” jelasnya.

Sementara itu, Kani, selaku pembeli di Banjarmasin mengaku dirugikan akibat kejadian tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui jika barang yang sudah dibayarnya itu dikirim melalui jalur ilegal.

Dirinya mengaku urusan surat menyurat ditangai oleh penjual. Dan sebagai pembeli hanya menerima barang ditempat . “ Saya ini cuma terima ditempat” ujarnya.

Meski enggan mengungkapkan jumlah kerugian yang diterima, dirinya menyesalkan telah membeli telur dari luar pulau yang berujung pada masalah seperti. “ Bapak bisa lihat sendiri berapa kerugian yang saya tanggung” cetusnya.

Reporter : Dhani
Editior : Didin Ariyadi
Foto : Dhani

Pos terkait

banner 468x60