Kanwil DJP Kalselteng Kukuhkan 135 Relawan Pajak 2026, Mahasiswa Dibekali Ilmu Perpajakan dan Coretax

Pengukuhan RENJANI Tahun 2026 di aula Kanwil oleh DJP Kalselteng (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026 dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aula Kanwil DJP Kalselteng, Senin (12/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 135 mahasiswa dan 10 perwakilan dosen pengelola Tax Center dari sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, baik secara luring maupun daring.

Relawan Pajak Tahun 2026 tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi, antara lain Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Universitas Sari Mulia, Politeknik Negeri Banjarmasin, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan, Politeknik Negeri Tanah Laut, Universitas Lambung Mangkurat, PSDKU Politeknik Negeri Pontianak Kampus Sukamara, Universitas Antakusuma Pangkalan Bun, Universitas Darwan Ali, serta Universitas Palangka Raya.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, mengatakan program Relawan Pajak merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak dalam memperkuat edukasi dan literasi perpajakan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.

“Relawan Pajak memiliki peran penting dalam membantu DJP memberikan edukasi kepada Wajib Pajak, khususnya dalam pendampingan pelaporan SPT Tahunan dan layanan perpajakan lainnya,” ujar Syamsinar.

Selain pengukuhan, para Relawan Pajak juga dibekali bimbingan teknis meliputi aktivasi akun Coretax DJP, permintaan Kode Otorisasi DJP, keterampilan komunikasi, serta tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Pembekalan ini bertujuan agar relawan mampu mendampingi Wajib Pajak hingga proses pelaporan selesai.

Syamsinar menambahkan, meski materi yang diberikan bersifat dasar, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi relawan yang ingin mendalami ilmu perpajakan lebih jauh.

“Kami siap berbagi ilmu bagi adik-adik yang ingin mengeksplorasi dunia perpajakan secara lebih mendalam,” pesannya.

Keterlibatan mahasiswa sebagai Relawan Pajak dinilai strategis untuk menanamkan kesadaran pajak sejak dini, meningkatkan literasi perpajakan masyarakat, serta memperluas jangkauan penyuluhan yang tidak dapat dilakukan hanya oleh pegawai DJP.

Di tengah transformasi digital administrasi perpajakan, termasuk penerapan Coretax DJP, keberadaan Relawan Pajak diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap informasi perpajakan yang adaptif dan mudah dipahami.

Melalui program Relawan Pajak 2026, Kanwil DJP Kalselteng optimistis dapat mendorong peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak, memperluas akses edukasi perpajakan, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait