Sosialisasi Perda di Tapin: Desy Oktavia Sari Dorong Perlindungan Perempuan, Anak, dan Kerukunan Warga

Wartaniaga.com, Rantau— Keberadaan regulasi perlindungan perempuan dan anak dinilai belum cukup jika tidak dipahami dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Rantau Kanan, Kabupaten Tapin, Rabu (2/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memboyong Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk diperkenalkan lebih dalam kepada warga setempat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Perempuan dan anak harus merasa aman di lingkungan tempat mereka tinggal. Kalau ada persoalan, jangan merasa sendirian. Masyarakat juga harus saling peduli dan berani membantu ketika melihat ada kekerasan,” ujar Desy.

Tak hanya menyoroti isu keamanan dari kekerasan, Desy menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi kaum hawa. Menurutnya, perempuan di Kelurahan Rantau Kanan memiliki potensi besar untuk berkembang melalui berbagai kegiatan usaha, yang tentunya harus didukung oleh perlindungan hukum yang kuat agar mereka dapat berperan optimal dalam keluarga maupun masyarakat.

Usai dari Rantau Kanan, Desy melanjutkan agenda sosialisasi ke Desa Antasari. Di lokasi kedua ini, ia memaparkan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat. Ia mengajak warga untuk terus merawat harmoni sosial dan saling menghormati di tengah perbedaan.

“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan rasa saling menghormati. Lingkungan yang rukun harus dijaga bersama, mulai dari keluarga dan tetangga kita sendiri,” tutur pimpinan legislatif Kalsel tersebut.

Melalui rangkaian Sosper ini, Desy berharap ketentuan dalam kedua perda tidak sekadar menjadi dokumen hukum, melainkan benar-benar diresapi dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa kepedulian antarwarga di tingkat tapak merupakan kunci utama terciptanya lingkungan yang aman, berdaya, dan toleran.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait