Aspirasi Warga Ditengahi DPRD Kalsel: U-Turn Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Resmi Dibuka Oktober 2026

Wartaniaga.com, Banjarmasin— Tuntutan dan harapan masyarakat Kabupaten Barito Kuala terkait ketersediaan fasilitas putar balik (U-turn) di ruas Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti akhirnya membuahkan hasil. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan menyepakati pembukaan satu titik U-turn yang ditargetkan mulai beroperasi pada minggu kedua Oktober 2026.

Keputusan penting ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Komisi III DPRD Provinsi Kalsel bersama mitra kerja terkait dan perwakilan masyarakat setempat di Lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm, M.Si., mengonfirmasi bahwa seluruh peserta rapat, khususnya pihak BPJN Kalsel, telah menyetujui pembukaan median jalan untuk manuver kendaraan tersebut.

“Hasil dari rapat hari ini, kita sepakat untuk membuka (U-turn) di minggu kedua bulan Oktober 2026. Tadi janji dari pihak BPJN demikian,” ujar politisi Partai Nasdem tersebut.

Terkait usulan penambahan fasilitas lalu lintas di titik lain, seperti Jalan A. Yani Km 8, Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo, dan Jalan H. M. Sarkawi, Mustaqimah menjelaskan prosesnya masih menunggu kelengkapan administrasi serta ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

“Untuk daerah Jalan Sarkawi, kita menunggu proposal dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) terlebih dahulu. Selanjutnya, nanti akan kita kawal bersama-sama ke Kementerian,” tambahnya.

Peringatan Legislatif dan Kepastian BPJN

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., menegaskan agar kesepakatan yang dicapai pada RDP ketiga ini benar-benar direalisasikan tepat waktu tanpa ada penundaan lagi.

“Hari ini sudah disepakati, Insya Allah minggu kedua bulan Oktober. Mudah-mudahan apa yang disetujui tidak lagi sekadar menjadi janji berulang, karena kesepakatan awal sebelumnya sudah ditandatangani dan disaksikan Ketua DPRD,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN Kalsel, Yonathan Hendrik, memastikan komitmen instansinya untuk merealisasikan pembukaan U-turn di Handil Bakti sesuai target jadwal yang telah ditetapkan.

“Dari pihak BPJN sudah menyepakati. Sesuai kesepakatan terakhir, kami akan membuka satu titik U-turn di Handil Bakti dengan target pelaksanaan di minggu kedua Oktober 2026,” terang Yonathan.

Mengenai usulan U-turn di Jalan A. Yani Km 8, Yonathan menambahkan bahwa prosesnya harus melalui mekanisme regulasi Kementerian PU, salah satunya memerlukan Berita Acara (BA) kesepakatan tertulis dari seluruh unsur Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor: Aditya

Pos terkait