Wartaniaga.com,Banjarbaru-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan transformasi digital pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Penyelenggaraan Indeks Pemerintah Digital (IPD) yang digelar di Aula Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terkait parameter evaluasi terbaru dalam kerangka Pemerintah Digital sekaligus memperkuat pemahaman terhadap indikator-indikator yang menjadi dasar penilaian penyelenggaraan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalsel, Mashudi mengatakan bahwa transformasi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dijalankan oleh seluruh instansi pemerintah.
“Transformasi digital bukanlah lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen mendorong akselerasi transformasi digital secara masif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Mashudi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maupun Indeks Pemerintah Digital merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kesiapan dan keberhasilan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
“Indeks Pemerintah Digital bukan sekadar angka atau nilai di atas kertas. Indeks ini merupakan cerminan kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat. Semakin baik indeks yang dicapai, maka semakin transparan, efektif, efisien, dan akuntabel birokrasi yang dijalankan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini memiliki nilai strategis untuk memastikan seluruh instansi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Selatan memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator dan parameter evaluasi terbaru.
“Kita ingin memastikan seluruh instansi dan unit kerja memiliki pemahaman yang utuh dan selaras dalam mengimplementasikan indikator-indikator baru. Momentum ini juga menjadi sarana untuk memetakan langkah-langkah taktis dalam meningkatkan capaian indeks digital di Banua,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Mohammad Averrouce, menegaskan bahwa transformasi dari SPBE menuju Pemerintah Digital merupakan perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan yang lebih berfokus pada kebutuhan masyarakat.
“Jika sebelumnya kita berbicara mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kini bertransformasi menjadi Pemerintah Digital. Perubahan ini bukan hanya perubahan istilah, tetapi juga perubahan paradigma dalam bekerja, berkolaborasi, dan melayani masyarakat,” katanya.
Menurut Averrouce, implementasi Pemerintah Digital harus mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap transformasi digital semakin mendorong pemerintah untuk melihat proses pelayanan dari perspektif masyarakat. Harapan dan masukan masyarakat harus menjadi bagian penting yang direspons dengan baik oleh pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa digitalisasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh aspek pemerintahan dan memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional maupun daerah.
“Tidak ada aspek pemerintahan yang tidak bersentuhan dengan digitalisasi. Karena itu, Pemerintah Digital menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah, menjalankan visi dan misi kepala daerah, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya interoperabilitas data dan integrasi layanan digital antarinstansi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
“Digitalisasi yang ideal adalah digitalisasi yang datanya saling terhubung dan terintegrasi. Ketika platform digital dapat dikonsolidasikan hingga terkoneksi antara provinsi dan kabupaten/kota, maka masyarakat akan semakin mudah mendapatkan layanan yang cepat dan efektif,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi antarperangkat daerah dalam mengimplementasikan Pemerintah Digital, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan Inspektorat, Diskominfo, Biro/Bagian Organisasi, serta Bappeda/Bapperida/Bappelitbangda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Editor:Aditya


















