Pemkot Banjarbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Lewat Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Walikota Hj Lisa Halaby penandatanganan naskah kerjasama dengan Ombudsman RI di Jakarta (Foto : MCBjB)

Wartaniaga.com, Jakarta – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkualitas. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui penandatanganan naskah kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/1).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Ombudsman RI, Dr. Mokhammad Najih, beserta jajaran pejabat Ombudsman dan para kepala daerah se-Kalimantan Selatan.

Kerja sama ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencegah praktik maladministrasi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Walikota Banjarbaru menegaskan bahwa penandatanganan naskah kerja sama ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Banjarbaru kepada masyarakat.

Menurutnya, pengawasan dan pendampingan Ombudsman menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan kebutuhan warga.

“Dengan kerja sama ini, kami memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, serta kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru terus meningkat,” ujarnya.

Melalui penguatan pengawasan eksternal tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru optimistis dapat mempercepat transformasi pelayanan publik yang modern, adaptif, dan berintegritas, sejalan dengan visi menjadikan Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang maju dan terpercaya.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait