Obral Diskon Pajak Secara Ilegal, Kepala KPP Madya Jakarta Utara Kena OTT KPK

Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (tengah) bersama Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (kiri), dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026)

Wartaniaga.com, Jakarta – Satu perkara terungkap, persoalan lain pun ikut kebuka usai terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Jakarta Utara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Modusnya obral “diskon” pajak diduga bukan hanya untuk satu perusahaan, tapi untuk banyak wajib pajak.

Adapun yang terjaring dalam giat senyap itu di antaranya, Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap indikasi bahwa permainan ini bukan kejadian tunggal.

” Tadi kan pemberiannya (dalam kasus PT. Wanatiara Persada) Rp4 miliar, tapi yang kita amankan (Barbuk) Rp6,3 miliar lebih. Itu yang diakui oleh para terduga pelaku memang itu diperoleh dari hal yang sama, hal yang sama dari waktu yang lalu,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Asep menegaskan ada perusahaan lain yang diduga ikut memanfaatkan diskon pajak ilegal ini, meski daftar resminya belum dibuka.

“Jadi tidak hanya dari PT. WP saja, dari beberapa wajib pajak lainnya. Sehingga itu juga merupakan bagian dari tindak pidana lain dan kami kemudian mengamankannya,”ujarnya.

Modusnya sederhan, tambahnya, PT Wanatiara Persada yang seharusnya menanggung tunggakan pajak Rp75 miliar. Di tangan pejabat pajak nakal, angka itu berubah menjadi Rp23 miliar. Skemanya, Rp15 miliar tetap masuk ke negara, Rp8 miliar disisihkan sebagai fee.

” Namun akhirnya fee dipangkas jadi Rp4 miliar, lalu disamarkan lewat kontrak fiktif. Jika benar terbukti berulang, negara bukan cuma kehilangan puluhan miliar dari satu perusahaan, tapi bisa bocor tanpa batas selama permainan ini tidak terendus,” tutupnya.

Reporter: Nathan
Editor: Aditya

Pos terkait