Banjarbaru Jadi Lokasi Peluncuran Permendikdasmen Sekolah Aman

Peluncuran Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 di Banjarbaru (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Regulasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Senin (12/1).

Kegiatan ini dihadiri Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya nasional menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.

Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan, Permendikdasmen ini dirancang untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman secara menyeluruh, meliputi lingkungan sosial, alam, dan seluruh ekosistem sekolah.

Berbeda dengan regulasi sebelumnya, aturan ini mengedepankan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif.

“Pendekatan yang kami dorong adalah budaya mendengar, menerima, menghormati, dan melayani. Sanksi diminimalkan, karena yang utama membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan budaya sekolah aman dan nyaman memerlukan peran aktif peserta didik sebagai agen perubahan, selain dukungan pendidik dan kebijakan.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyoroti urgensi regulasi ini.

Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024, lebih dari separuh anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, termasuk di lingkungan keluarga dan sekolah.

“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Peraturan ini diharapkan mempercepat terwujudnya pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian anak secara utuh,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby berharap kebijakan ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter anak di daerahnya.

Peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada perlindungan anak, kesejahteraan emosional, dan penguatan karakter secara berkelanjutan.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait