Wartaniaga.com, Bandung – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk memperdalam materi terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (14/11) ini menjadi bagian strategis dalam memperkuat kualitas peraturan daerah yang tengah disusun.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB, S.H., bersama anggota Pansus lainnya. Rombongan diterima oleh jajaran manajemen Bank BJB yang menyambut baik agenda diskusi dan berbagi pengalaman mengenai tata kelola perbankan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Rosehan menekankan pentingnya pendalaman materi untuk memastikan bahwa Raperda yang akan dihasilkan memiliki landasan kuat dan dapat menjawab kebutuhan penguatan permodalan Bank Kalsel.
“Regulasi penyertaan modal harus disusun akurat dan berbasis data. Penjelasan yang kami peroleh hari ini sangat membantu memperkuat arah kebijakan agar Bank Kalsel semakin stabil dan berdaya saing,” ujarnya.
Manajemen Bank BJB turut memberikan apresiasi atas inisiatif Pansus III DPRD Kalsel, dan berbagi pengalaman terkait strategi pengembangan bank daerah, reformasi tata kelola, dan penguatan modal yang telah diterapkan BJB.
“Kami menyambut baik kunjungan Pansus III DPRD Kalsel. Semoga diskusi hari ini dapat memberikan gambaran yang bermanfaat dalam penyusunan regulasi penyertaan modal, terutama untuk memperkuat peran Bank Kalsel sebagai motor ekonomi daerah,” ujar salah satu perwakilan manajemen Bank BJB saat menutup pertemuan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Pansus III dalam mematangkan Raperda, khususnya dalam memastikan penyertaan modal berjalan efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan melalui penguatan Bank Kalsel sebagai bank daerah yang kompetitif.
Editor: Aditya
Sumber: Humas




















