Wartaniaga.com, Bali- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) perdalam tugas dan fungsi kedewanan ke DPRD Bali.
Wakil Ketua DPRD Kalsel selaku pimpinan rombongan Banmus Desy Oktavia Sari menjelaskan kunker tersebut untuk mendapatkan informasi terkait mekanisme penyusunan program kerja Banmus DPRD Bali, implementasi agenda tahunan DPRD, maupun terkait tugas kedewanan lainnya.
“Kerjasama yang tercipta antara DPRD Kalsel dan DPRD Bali dapat terus terjaga dan terjalin erat dalam rangka upaya memberikan kinerja terbaik untuk terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong tercapainya kemajuan pembangunan bagi daerah masing-masing,” bebernya, Senin (9/12/24).
sedana, Anggota Banmus Gusti Miftahul Chotimah mengungkapkan beberapa perbedaan teknis dalam mekanisme pelaksanaan rapat Banmus. Antara lain, Banmus DPRD Bali ternyata tidak mengundang pihak eksekutif dalam penyusunan agenda dewan serta belum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) maupun Sosialisi Revitalisasi (Sosrev).
“Ada beberapa hal yang mungkin dari Provinsi Bali ketika rapat Banmus mereka tidak mengundang SKPD terkait. Kalau kita mengundang SKPD terkait. Dan itu juga ternyata jadi salah satu masukan yang nanti ke depan (DPRD) Provinsi Bali akan lakukan,” ungkap politisi kawakan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
“Terkait program kegiatan, mereka belum melaksanakan program kegiatan sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan (sosrev). Mungkin di tahun 2025 ini baru mereka melaksanakannya”, pungkas Anggota Komisi IV sekaligus Wakil Ketua Fraksi Nasdem.
Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM, saat menerima rombongan Banmus DPRD Kalsel selain menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih serta penghargaan atas kunjungan kerja Banmus DPRD Kalsel, juga berharap, pertemuan ini menjadi sarana yang baik untuk saling bertukar informasi, dalam rangka meningkatkan kinerja dewan sekaligus mempererat hubungan kerjasama antar kedua lembaga kedewanan dan daerah.
Editor: Aditya
Sumber: Humas