Hingga November 2023 Capaian Pajak DJP Kalseteng 95%

Foto bersama penerima penghargaan Tax Gathering DJP Kalselteng (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP
Kalselteng) menggelar kegiatan Tax Gathering dengan tema “Kayuh Baimbai, Membangun Kemajuan Negeri” di Neptunus Ballroom, Lantai 3 Galaxy Hotel Banjarmasin, Senin (4/12).

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan tema, kegiatan ini diselenggarakan untuk mempererat sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Kanwil DJP Kalselteng, Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, tokoh masyarakat, dan wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kontribusi bapak ibu stakeholders, karena dengan itu Kanwil DJP Kalselteng hingga 30 November 2023 telah merealisasikan 95% dari target penerimaan kami atau sebesar Rp 27,84 triliun dan menempati peringkat ketiga Kanwil DJP dengan pencapaian
tertinggi se-Indonesia,” ujarnya.

Syamsinar juga mengungkapkan sebanyak 452.756 wajib pajak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melaporkan SPT Tahunan. Hal tersebut sama dengan 97,23% rasio kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun 2023.

“Terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh melaporkan SPT Tahunannya, kami juga mengimbau kepada wajib pajak yang belum, agar segera melaporkan (SPT Tahunan). Pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui laman pajak.go.id,” tandasnya.

Kemudian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sulkan, menjelaskan bahwa hubungan antara Kanwil DJP Kalselteng dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Hal tersebut dapat dibuktikan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dengan 14 pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, terdiri dari 13 pemerintah kabupaten/kota dan 1 pemerintah provinsi. Sehingga, realisasi PKS sudah tercapai 100 persen,” jelasnya.

Pihaknya akan terus mendukung program-program perpajakan seperti pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing bagi Wajib Pajak Orang Pribadi terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Di penghujung kegiatan Tax Gathering, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan peran serta dalam pembangunan negara melalui pajak, Kanwil DJP Kalselteng memberikan penghargaan kepada stakeholders.

Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Badan dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Perbankan terbaik, pemerintah daerah dengan kepatuhan perpajakan tertinggi, pemerintah provinsi dengan realisasi PKS tertinggi, media partner Kanwil DJP Kalselteng terbaik, dan tokoh masyarakat peduli pajak.

KH Muhammad Wildan Salman, penerima penghargaan tokoh masyarakat peduli pajak, memberikan testimoni terhadap pelayanan pajak.

Guru Wildan sapaan pimpinan ponpes Darussalam ini menyebutkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh kantor-kantor DJP semakin baik, dan banyak terobosan-terobosan yang memudahkan wajib pajak.

“Sudah sepatutnya sebagai masyarakat beragama dan hidup bernegara kita mendukung upaya-upaya yang dilakukan DJP dengan menjalankan kewajiban kita dalam perpajakan,” pungkas Guru Wildan.

Kegiatan Tax Gathering dihadiri oleh 140 peserta yang terdiri dari wajib pajak prominen, pejabat daerah Kalimantan Selatan, perwakilan Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan, serta awak media.

Editor: Eddy Dharmawan

Pos terkait

banner 468x60