Wartaniaga.com,Banjarmasin– Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menerima hasil rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kalsel pada Rabu (10/5).
“Rekomendasi LKPj ini sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel dan kami menyadari LKPj yang telah disampaikan tidak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan serta akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan hari ini,” ucap Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin.
Paman Birin mengatakan, pihaknya sudah berupaya membuat laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Tahun 2022.
Hasil rekomendasi LKPj dari DPRD ini banyak mengandung hal-hal positif dan konstruktif, guna mewujudkan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.
“Dalam proses LKPj Akhir Tahun Anggaran 2022 ini, kami merasakan kebersamaan dari sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menilai LKPj. Sinergi yang baik harus terus dimantapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan rakyat yang lebih sejahtera,” jelas Paman Birin.