Sementara, melalui Wakil Ketua III DPRD Prov Kalsel, Karmila menyampaikan rekomendasi DPRD ini merupakan catatan strategis dalam upaya perbaikan di masa mendatang dalam rangka melaksanakan pemerintahan daerah, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Rekomendasi tersebut merupakan wujud nyata tugas dan fungsi DPRD pada masyarakat, sebagai laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
“Sehingga semua saran, masukan, dan catatan penting DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ujarnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
Editor : Aditya
Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kalsel




















