Sosper Tentang Pajak Daerah Oleh Paman Yani Dinilai Memberikan Dampak Positif

Wartaniaga.com, Kotabaru- Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan H Muhammad Yani Helmi dinilai mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya wilayah Kotabaru.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Muhammad Fahmi Arif. Senin (03/04/23).

“Dengan adanya perluasan Perda Pajak Daerah yang terus dilaksanakan, ternyata turut berdampak positif terhadap penerimaan kas,” bebernya.

Ia menegaskan, pada Triwulan I penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melampaui target yaitu 25,56 persen atau Rp8.820.181.900.

“Tentu menandakan apa yang diinisiasi Paman Yani (sapaan akrab Muhammad Yani Helmi) sangat berefek terhadap PAD di UPPD Kotabaru,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan, sebut Fahmi, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kotabaru bakal bekerja keras mencari potensi lainnya untuk peningkatan Pajak Air Permukaan (PAP).

“Kami juga sedang mengidentifikasi potensi baru untuk penerimaan PAP. Apalagi, kapal-kapal di sini menggunakan air tawar. Yang mana akan kami lakukan penelusuran mendalam,” tutur dia.

Sebagai Wakil Rakyat Dapil VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu (Tanbu) terus menyambangi Desa terjauh, Kali ini Paman Yani melakukan sosper di Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

“Selain bersilaturahmi dengan warga di sini, tentu saja, kami tak henti-hentinya menyampaikan sosialisasi perda. Seperti biasa saya tetap berkomitmen penguatan tentang pajak daerah karena di tempat satu ke lokasi lainnya belum tentu masyarakat tahu soal aturan baru terutama dalam perkembangan pembangunan termasuk peraturan-peraturan yang belum tersampaikan,” ujarnya.

Apalagi, ia juga tetap mendorong penerimaan kas Pajak Air Permukaan (PAP). Saat ini sektor pendapatannya terus digenjot sebagai bentuk optimalisasi atas perubahan angka yang mengalami kenaikan lebih dari seratus persen.

“Maka dari itu, harus ada kewajiban dari para pengusaha yang menggunakan air permukaan untuk membayar pajak dan kita ketahui ini belum maksimal,” ungkap politisi dari rumah banjar ini.

Terlebih, kata dia, sosialisasi yang digelar juga mendapat tanggapan positif dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel. Mengingat, langkahnya untuk mengupayakan optimalisasi pendapatan kas daerah perlu didukung dan diapresiasi penuh.

“Kami sempat membahas ini di dewan dan saya menjalankan sesuai amanah saja selaku wakil rakyat yang berasal dari Kotabaru dan Tanah Bumbu. Hal itu juga sudah disampaikan kepada masyarakat karena penting sekali untuk diketahui,” ucapnya.

Selain mendorong pendapatan lainnya, wakil rakyat membidangi ekonomi dan keuangan juga turut mengapresiasi atas kesepahaman Polda Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pasalnya, gedung pelayanan BPKB Dirlantas yang berlokasi di Taman Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu bakal dibangun.

“Akhirnya ada kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan ini patut kita diberikan apresiasi bersama,” jelasnya.

Maka dari itu, politisi dari fraksi Partai Golkar tersebut juga turut mengharapkan, wajib pajak dari seluruh leading sektor dapat benar-benar turut serta berpartisipasi agar pembangunan daerah mampu terwujud dengan baik hingga terealisasi.

“Kalau kita lihat tadi adalah infrastruktur jalan di Kotabaru ini banyak sekali PRnya. berbeda dengan daerah lainnya. pajak yang diperjuangkan hari ini untuk kabupaten dan provinsi,” imbuhnya.

Editor: Aditya

Pos terkait

banner 468x60