Perkuat Sinergi, Kanwil DJP Kalselteng Gelar Silaturahmi ke MUI

Kakanwil DJP Kalselteng Tarmizi saat berikan souvenir (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarmasin -Perkuat sinergi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan (MUI Kalsel) mengadakan kegiatan silaturrahmi.

Pertemuan yang diadakan di Hotel Tree Park Banjarmasin tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan DJP dengan Pengurus MUI Pusat di Jakarta dan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik oleh DJP kepada para stakeholder di daerah. (11/4)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi beserta jajaran, Ketua MUI Kalsel yang diwakili Sekretaris Umum Nasrullah dan 20 dewan pimpinan lainnya, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Ferdinan Lengkong selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalsel, perwakilan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan, serta perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Kalsel.

Dalam sambutannya, Tarmizi menjelaskan tentang peran penting pajak dalam struktur APBN, dimana pajak berkontribusi 70-80 % terhadap APBN.

“Pendapatan negara pada tahun 2022 telah terhimpun sebesar Rp2.626,4 triliun, pajak memberikan kontribusi sebesar Rp1.716 triliun,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Tarmizi terkait regulasi dan pengelolaan pajak, keadilan pengenaannya, serta pemungutan dan perbandingan pajak di negara-negara islam yang termasuk dalam organisasi ATAIC (Association of Tax Authorities of Islamic Countries).

Dia juga menegaskan bahwa pembayaran pajak dilakukan tidak melalui kantor pajak atau pegawai pajak, melainkan melalui bank atau kantor pos, sehingga setoran tersebut akan langsung masuk ke kas negara.

Dalam reformasi perpajakan, sistem yang digunakan saat ini dikenal dengan sebutan self assessment, dimana DJP memberikan wewenang dan kepercayaan kepada wajib pajak.

Ini diberikan adalah untuk berinisiatif dalam mendaftarkan dirinya agar mendapatkan NPWP dan menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Sementara itu, Nasrullah menyadari pentingnya peran DJP dalam membiayai pembangunan negara melalui pajak yang disetorkan oleh wajib pajak dan membayar pajak merupakan bentuk ketaatan masyarakat kepada ulil amri atau pemerintah yang sah.

Sebagai imbal baliknya ulil amri memiliki kewajiban menggunakan pajak tersebut untuk mendanai kemaslahatan umat.

“Saya berharap agar koordinasi antara MUI Kalsel dengan Kementerian Keuangan Provinsi Kalsel khususnya Kanwil DJP Kalselteng dapat terus berjalan,”ujar Nasrullah.

Salah satu kegiatan yang diusulkan oleh MUI adalah edukasi bersama dalam acara-acara keagamaan yang melibatkan masyarakat sehingga informasi perpajakan dapat tersampaikan secara luas.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan negara melalui pajak,”pungkas Nasrullah.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait

banner 468x60