Wartaniaga.com, Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyerahkan insentif bagi pengurus rumah ibadah Muslim dan Non Muslim di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru pada Selasa (18/4).
Insentif yang dibagikan kepada pengurus rumah ibadah ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Banjarbaru bagi para petugas.
Dan sebagai bentuk apresiasi untuk petugas yang tak kenal lelah merawat serta menjaga kondisi rumah-rumah ibadah di Kota Banjarbaru.
Jumlah insentif yang diserahkan hari ini naik dari tahun sebelumnya sebesar 200 Ribu Rupiah perorang/bulan, menjadi 300 Ribu Rupiah perorang/bulan. Insentif ini diserahkan setiap 4 bulan sekali oleh Pemko Banjarbaru.
Ovie sapaan akrab wali kota Banjarbaru ini dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas pelayanan para petugas kebersihan rumah ibadah.
“Kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah adalah aspek penting yang harus dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru,”ungkap Ovie.
Rumah ibadah tak hanya sebagai wadah untuk beribadah lanjutnya, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi dan edukasi bagi masyarakat di sekitarnya.
Ovie mengatakan merasa bersyukur bahwa dapat meningkatkan jumlah insentif dibanding tahun sebelumnya.
“Pemko Banjarbaru akan terus berusaha untuk menyejahterakan masyarakat Banjarbaru, salah satunya para petugas di rumah-rumah ibadah,”tutupnya.
Dalam kegiatan, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota, Kabag Kesra Pemko, dan Lurah se-Kota Banjarbaru.
Pemberian insentif untuk petugas rumah ibadah ini untuk periode Januari – April 2023.
Editor: Eddy Dharmawan