Hasanuddin Murad Upayakan Masyarakat Desa Memiliki Daya Saing Tinggi

Wartaniaga.com, Batola- Dalam rangka mengenalkan hak dan kewajiban masyarakat desa, Wakil Rakyat Kalimantan Selatan

Sosialisasikan Propem, Perda, Rancangan Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper). Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Hasanuddin Murad SH mengatakan sosper tersebut diselenggarakan agar masyarakat lebih mengetahui tentang hak dan kewajiban masyarakat desa.

“Perda ini sebagai tindak lanjut DPRD Kalsel dan pemerintah daerah dalam memajukan masyarakat desa,” ucapnya, Jumat (24/2/23).

Sosper tersebut menghadirkan Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa. Tentunya sangat berhubungan erat dan langsung berhubungan dengan masyarakat.

“Kita ingin menyamakan persepsi dengan Badan Permusyawaratan Desa yang nantinya akan disebar luaskan,” ucapnya.

Ia menjelaskan Badan Permusyawaratan Desa sangat membantu masyarakat dalam menumbuh kembangkan potensi sumber daya yang ada desa.

“Besar harapan kami, dengan sosper ini masyarakat lebih mengetahui potensi desa dan mengelola sendiri,” ujarnya.

Selain itu, jajaran perangkat desa juga menunjung potensi sumber daya manusia yang unggul. Mengingat dipilih melalui seleksi yang ketat.

“Perangkat Desa dipilih melalui beberapa tahapan, tentu hal itu menjadi SDM yang unggul dan pengelolaan untuk kemajuan desa dapat lebih cepat,” bebernya.

Lanjut, Pengelolaan dana desa juga dapat dipantau oleh seluruh pihak, sehingga pemanfaatannya benar- benar diperuntukkan kearah yang positif.

“Masyarakat dapat melakukan pengawasan dalam mengelola desa, dan seluruh jajaran terkait selalu memantau perkembangan,” katanya.

Apalagi dengan adanya dana desa, sangat membantu menumbuhkan kembangkan desa dan salah satu sumber memecahkan permasalahan.

 

Editor: Aditya

 

 

Pos terkait

banner 468x60