Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan mengumumkan hasil verifikasi administrasi dukungan KTP Bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Utusan Kalimantan Selatan pada Senin (16/1/2023).
Ada dukungan yang Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setiap Bakal calon diberikan kesempatan untuk perbaikan dukungan KTP kesatu dimulai dari Senin, tanggal 16 Januari sampai Minggu 22 Januari 2023.
Pada Minggu 22 Januari 2023, Drs H Mohammad Sofwat Hadi SH menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Kalimantan Selatan.
Dalam perbaikan syarat dukungan, Belum Memenuhi Syarat (BMS) Tim Sidin, panggilan akrab Sofwat hadi, memperbaiki 273 dukungan KTP.
Bukan hanya melakukan perbaikan, juga tambahan dukungan KTP, sehingga total dukungan untuk Sidin (Drs HM Sofwat hadi SH) adalah sebanyak 3.494 dukungan, yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota, yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi vaktual oleh KPU.
Sofwat Hadi yakin dengan jumlah dukungan yang diserahkan hari ini akan memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPD RI Utusan Kalimantan Selatan.
Sehingga, tanggal 25 November 2023 akan ditetapkan oleh KPU sebagai Calon Tetap DPD RI Utusan Kalimantan Selatan sebagai Peserta Pemilu pada pencoblosan14 Februari 2024 nanti.
Pencalonan SIDIN (HM Sofwat Hadi) dari Jalur Perorangan atau Independen, bukan Calon dari Partai Politik.
SIDIN sangat berterimakasih atas dukungan yang diberikan dalam bentuk menyerahkan fotocopy KTP dari warga masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sebenarnya, masih banyak warga yang menyerahkan berupa dukungan fotocopy KTP dalam rangka maju sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Utusan Kalimantan Selatan,”pungkasnya.
Editor : Eddy Dharmawan