Soal TPS Kampung Gadang Faisal Hariyadi: DLH Lamban dalam Penanganan

Warta Kota0 Dilihat

“Wajar saja jika masyarakat berkata kalau untuk proyek film duitnya diusahakan dan prosesnya terkesan mudah. Tapi kalau urusan masyarakat seperti ini Pemko jawabannya selalu terkait anggaran atau terkait proses,” kritiknya lagi.

Lebih jauh seharusnya DLH setingkat Kota Banjarmasin yang kategori kota metropolitan seharusnya tidak berkutat lagi dengan masalah pembuangan sampah seperti ini. Seharusnya pembahasannya sudah pada bagaimana cara pengolahan sampah.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi saat dihubungi awak media mengatakan sampah merupakan permasalahan klasik yang dihadapi Kota Banjarmasin. Dengan luas hanya 98 kilometer persegi dengan jumlah warganya yang mencapai 700.000 jiwa ini, tentu akan bermasalah dengan sampah.

BACA JUGA:  Jalani Vaksinasi Tahap Kedua, Paman Yani Imbau Masyarakat Jangan Takut

Ditambah ujarnya masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang tata cara dan aturan membuang sampah. Padahal Banjarmasin ujarnya telah memiliki Perda tentang sampah.

“Yang mengatur masalah jam dan tata caranya sudah diatur. Tapi masih ada saja masyarakat membuang di luar jam yang ditentukan. Akhirnya tidak tertangani karena petugas tidak siap di lapangan,” ujarnya.

Belum lagi Banjarmasin yang merupakan kota perdagangan dan jasa yang membuat warga sekitar akan datang ke Banjarmasin untuk beraktifitas, khususnya di akhir pekan. Hal itu akan membuat volume sampah menjadi lebih banyak bahkan hingga meluber ke jalan.