Kadek Ayu Irma Hilmiafami selaku lead auditor dari PT. Garuda Sertifikasi Indonesia menjelaskan, “Pelaksanaan audit surveillace ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001:2016) dengan kriteria audit”, papar Kadek.
Setelah dilakukan dengan metode sampling dengan melakukan melakukan tinjuan dokumentasi, wawancara, serta observasi. Akhirnya dari kesimpulan hasil audit dari SMK-PP N Banjarbaru di rekomendasi mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001:2016).
Di kesempatan ini, Kepala SMK-PP Negeri Banjarbaru, Budi Santoso mengungkapkan, “Kami mengucapkan Alhamdulillah kami layak mendapatkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001:2016). Catatan-catatan minor yang disampaikan oleh Auditor, nantinya akan kami lakukan perbaikan, sehingga catatan di audit kedepan sudah dilaksanakan “ujar Budi.
“Mudah-mudahan ini mencerminkan keadaan kami seperti itu yang belum pernah di audit, tetapi Insya Allah dalam pelaksanaannya kami sudah menerapkan anti penyuapan, karena kami SMK-PP di bawah Kementerian Pertanian yang sudah menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)”, tambah Budi.
Ditambahkan Wakasek Manajemen Mutu SMK-PP N Banjarbaru, Fofa Arofi, “Dengan komitmen dan kerjasama semua unsur, SMKPP Banjarbaru dinyatakan layak untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016. Penerapan ISO tersebut dalam upaya mewujudkan pelayanan publik tanpa suap, pungli dan gratifikasi demi mengoptimalkan fungsi pelayanan”, tutup Fofa.
Sumber : Humas SMK PP Banjarbaru





















