BRGM Indonesia Resmikan Rumah Produksi Albumin di HSU

Kepala Diskominfosandi HSU Adi Lesmana mengungkapkan, Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) hadir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020, tentang badan restorasi gambut dan mangrove yang menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat dalam percepatan restorasi gambut dan mangrove.

“Sebagai bentuk dukungan program DMPG pemerintah HSU bersama BRGM juga telah membentuk kawasan perdesaan melalui Perbup Nomor 10 tahun 2019 tentang penetapasan kawasan perdesaan, yaitu kawasan perdesaan perikanan, kerajinan dan pertanian” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia menyebut, melalui peresmian rumah produksi albumin bumdesma kayuh baimbai dan bazar UMKM desa mandiri peduli gambut merupakan wujud nyata dari keberhasilan dan bimbingan dari BRGM melalui program desa mandiri peduli gambut.

“Masyarakat untuk dapat menjaga dan melestarikan daerah gambut dan mangrove, yang dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat melalui sektor perikanan, pertanian dan kerajinan sebagai kawasan perdesaan,” ucapnya.

Lebih lanjut Adi lesmana mengharapkan, agar masyarakat dapat bahu membahu menjaga keberlangsungan potensi ekonomi lokal dengan memberdayakan kelompok usaha yang menjadi harapan baru pada pembuatan minyak albumin ikan gabus sebagai hasil sumber perikanan air tawar yang terdapat di wilayah rawa yang mencapai 89 persen dari luas kabupaten HSU.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Nirma Hafizah

Pos terkait