Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan gelar rapat finalisasi untuk menyempurnakan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan dinas terkait.

Seiring dengan pengembangan wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebabkan semakin sempitnya wilayah resapan air sehingga menyebabkan terjadinya banjir.

Selain itu, pemanasan global menyebabkan meningkatnya permukaan air laut sehingga berdampak terjadinya banjir di wilayah pesisir selatan dan timur Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel, Ir. H. Agus Mulia Husin bersama Anggota Pansus III lainnya, Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dihadiri dari Biro Hukum Provinsi Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Selatan, serta Tenaga Ahli dan Biro hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Mulia Husin mengajak kepada seluruh pemerintah daerah, baik lintas provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama bagaimana penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di Kalimantan Selatan ini bisa berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah rapat pada hari ini intinya pembahasan lanjutan Pansus III Raperda Penyelenggaraan Drainase dan Pengendalian Banjir di Kalsel sudah selesai finalisasinya,” ujarnya.

Ia mengatakan langkah selanjutnya dilaksanakan penyempurnaan ditingkat dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS) ,Biro hukum dan tenaga ahli berjalan dengan lancar dan bisa ditingkatkan menjadi Perda.

“Kita harus bersama-sama untuk mengatasi masalah banjir, harus ada kerjasama lintas daerah dan mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti Raperda ini disetujui sehingga kita bisa ikat dalam payung hukum supaya peran serta Provinsi terhadap wilayah Kabupaten Kota itu bisa jalan bersama-sama,” jelas Politisi Partai PAN ini.

dirinya berharap, raperda tersebut bisa dalam waktu dekat sudah disetujui oleh Depdagri, di paripurnakan untuk disahkan dan selanjutnya akan diterbitkan Pergubnya.

“Sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebaikan dalam rangka mengatasi penanganan banjir di Kalimantan Selatan,”pungkasnya.

Editor: Aditya

 

Pos terkait