Ketua DAD : Aruh Adat Harus Sesuai Budaya Dayak

Ketua DAD Kalsel, Abdul Kadir

Diungkapkannya, Pemkab Hulu Sungai Tengah ( HST) juga sudah sering mensosialisasikan Perda No. 4 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Aruh Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal agar saat Aruh Adat tidak ada aktivitas perjudian serta minum-minuman keras.

” Sekali lagi kami berharap agar kesucian Aruh Adat tidak dinodai dengan aktivitas yang tidak ada kaitannya dengan adat dan budaya Dayak,” harapnya.

Meski demikian, Abdul Kadir juga tidak menampik suku Dayak terdiri dari berbagai agama.

Namun, baginya dampak negatif dan perjudian dan minum-minuman menodai Aruh Adat.

” Ketertiban dan keamanan harus kita kaga bersama. DAD bersinergi dengan Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat lainnya untuk sama-sama menjaga kondusifitas wilayah dalam mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.

Editor : Aditya

Pos terkait