Wartaniaga.com,Banjarmasin- Rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan diharapkan segera terealisasikan.
Menurut Kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, Hermansyah, Rencana Perda tentang Keolahragaan merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Rencana Perda tersebut mengatur tentang keolahragaan dan penghargaan terhadap atlet,” ucapnya.
Ia mengatakan dengan aturan yang terbuat dalam perda nantinya, setiap atlet mendapatkan kesesuaian besaran bonus.
“Alokasi bonus sesuai, nantinya beregu ada ketentuannya, peroranganpun demekian,” ujarnya.
Ia menjelaskan payung hukum tentang Keolahragaan tersebut perlu dilakukan mengingat peraturan dari pusat hanya mengatur pemberian bonus tidak boleh lebih besar dari pusat.
“Misalnya pusat kasih Rp 500 juta, Kita kasih Rp 600 juta, itu tidak boleh,” bebernya.
Oleh karena rencana perda tentang Keolahragaan tersebut memang perlu direalisasikan, mengingat hal itu penting untuk mengatur bonus altet.
“Kemaren Dewan Kalsel sudah meminta masukan, dan kita juga sudah jalankan sesuai arahan,” imbuhnya.
Editor: Aditya.




















