Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) berhasil selesaikan permasalahan yang sedang dihadapi warga.
Adapun Komisi III laksanakan audiensi dengan Balai Prasarana dan Pemukiman wilayah Kalsel, PT. Cipta Media Prakasa dengan warga Kelayan Barat Deddy Suryanatha.
Warga Kelayan Barat, Deddy Suryanatha menjelaskan permasalahan terjadi imbas pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh kota Banjarmasin.
“Rumah saya terdampak pembangunan, mengakibatkan mengalami kemiringan,” jelasnya.
Ia mengatakan hampir 2 tahun sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor, hanya saja tidak menemukan titik temu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, dirinya memilih membawa permasalahan tersebut ke Komisi III DPRD Kalsel untuk menengahi, dan mencarikan solusi terkait permasalahan kompensasi kerusakan rumahnya.
“Alhamdulillah setelah melakukan audensi semua permasalahan terselesaikan, terimakasih atas semua pihak,” ujarnya.
Audiensi yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, Gt. Abidinsyah menjelaskan, audensi menemui titik terang, setelah perwakilan dari kontraktor PT. Cipta Media Prakasa menyatakan siap menyediakan kompensasi akan kerusakan rumah atas nama Deddy Suryanatha.
“Setelah audensi akhirnya terdapat ketercapaian kesepakatan antar kedua belah pihak,” ucapnya.
Ia menjelaskan pihak kontraktor menawarkan opsi antara lain melakukan perbaikan rumah ataupun ganti rugi dengan nominal uang.
“Disepakati akan dilakukan ganti rugi berupa sejumlah nominal uang,” ujarnya.
Ia berharap permasalahan tersebut tidak terulang kembali, sehingga pembangunan berjalan dan masyarakat tidak menerima imbas.
Perwakilan dari Kontraktor, Julius mengaku, ada miss komunikasi antara pihaknya dengan warga. Sehingga terjadi kemunduran waktu penyelesaian masalah ini.
Diakhir pertemuan, komisi III DPRD Kalsel membuat Nota Kesepahaman antara warga dengan pihak kontraktor, yang di saksikan dan ditandatangani langsung oleh sekretaris komisi III DPRD Kalsel serta Balai Prasarana dan Permukiman wilayah Kalsel, yang menyatakan Pihak Kontraktor telah memberikan kompensasi atas kerusakan rumah warga atas pengerjaan proyek siring di Kelayan Barat tersebut.
Editor: Aditya




















