DPRD bersama Pemprov Kalsel Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

Wartaniaga.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi terus perjuangkan nasib pegawai honorer.

Adapun kali ini rombongan komisi I bertolak ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta untuk menyamakan persepsi terkait solusi dari rencana penghapusan pegawai honorer di 2023.

Dipimpin oleh sekretaris komisi I, H. Suripno Sumas, S.H., M.H., rombongan wakil rakyat ini bersama pihak eksekutif daerah, di antaranya BKD, Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda Provinsi Kalsel, mengatakan pertemuan ini sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif untuk mencarikan jalan terbaik atas edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Permasalahan ini pastinya tidak hanya dirasakan oleh Provinsi Kalsel, namun juga di sejumlah daerah lainnya,” ucapnya.

Ia mengatakan perlu ada solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijakan dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Suripno Sumas juga menambahkan, sejauh ini peran tenaga honorer masih sangat dibutuhkan. Sebab banyak dari mereka yang saat ini bertanggungjawab di posisi-posisi krusial, baik tenaga profesi/teknis mau pun bidang administrasi.

Pos terkait

banner 468x60