Wartaniaga.com, Banjarmasin — Permasalahan Over Dimension ulun Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan tak lagi bisa dipandang sebelah mata. Praktik kendaraan bermuatan berlebih ini bukan hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa ODOL masih kerap dilakukan oleh pelaku usaha sebagai cara menekan biaya logistik. Dilema inilah yang mendorong berbagai pihak untuk duduk bersama mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Kepedulian terhadap persoalan ini ditunjukkan oleh Pusat Studi (PUSDI) Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Stakeholder dalam Penanganan ODOL di Kalimantan Selatan”. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 28 April 2026 di Grand Maya Hotel, Banjarbaru.
Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, regulator, pengelola infrastruktur, akademisi, hingga pelaku usaha.
Di antaranya Dirlantas Polda Kalsel, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Kepala Dinas PUPR Kalsel, akademisi transportasi, serta perwakilan dunia industri dari KADIN Kalsel. Turut hadir pula akademisi dan pakar hukum tata negara yang memberikan perspektif dari sisi regulasi.
Diskusi berlangsung dinamis dengan membahas sejumlah isu penting, seperti kebijakan nasional penanganan ODOL, dampaknya terhadap keselamatan dan infrastruktur, hingga tantangan dalam mewujudkan target zero ODOL pada tahun 2027.
Tak hanya itu, strategi kolaborasi lintas sektor juga menjadi fokus utama agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Ketua PUSDI Kepolisian ULM, Rahmida Erliyani, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah awal untuk melahirkan solusi nyata.
Ia menyampaikan bahwa target nasional menuju zero ODOL 2027 membutuhkan dukungan semua pihak.
“Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, kita perlu bersama-sama memikirkan solusi terbaik.
FGD ini diharapkan tidak berhenti pada diskusi, tetapi mampu melahirkan langkah kolaboratif yang konkret dalam penanganan ODOL di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
FGD ini sendiri merupakan hasil gagasan Rahmida Erliyani yang sejalan dengan pemikiran Dirlantas Polda Kalsel. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Kapolda Kalsel dan Rektor ULM, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi yang kuat antar stakeholder, diharapkan penanganan ODOL di Kalimantan Selatan tidak hanya mampu menjaga kualitas infrastruktur, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha. Sebab pada akhirnya, keselamatan masyarakat dan keseimbangan ekonomi harus berjalan beriringan.
Editor : Eddy Dharmawan




















