Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komitmen memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan terus ditunjukkan PAM Bandarmasih.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan, dalam rangka penerapan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Senin (27/4).
Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan perusahaan daerah tersebut.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan PAM Bandarmasih,” ujarnya.
Melalui pendampingan dari BPKP, PAM Bandarmasih akan mendapatkan arahan serta evaluasi terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penerapan IEPK secara efektif dan berkelanjutan.
Zulbadi menjelaskan, kerja sama ini bukanlah yang pertama, melainkan kelanjutan dari program serupa yang telah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk tahun ini, kita kembali melanjutkan penerapan IEPK agar semakin optimal,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya MoU dan bimbingan dari BPKP, PAM Bandarmasih mampu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap layanan PAM Bandarmasih juga akan semakin kuat,” pungkasnya.
Editor : Eddy Dharmawan




















