Breaking News

Borneo Law Firm Lengkapi dan Tambah Bukti Dokumen Judicial Review UU Provinsi Kalsel

Wartaniaga.com, Jakarta- Tim Kuasa Hukum Borneo Law Firm kembali sambangi Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedatangan tersebut guna melengkapi berkas dan menambah bukti dokumen Judicial Review UU Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Tim Kuasa Hukum dari Borneo Law Firm, Dr Muhamad Pazri, terdapat beberapa poin perbaikan dan tambahan.

Ia menjelaskan mengenai penegasan permohonan bahwa materi muatan pada Pasal 4 UU Provinsi Kalimantan Selatan tentang perpindahan ibu kota disandingkan pada UU Nomor 12 tahun 2011 beserta perubahannya tentang pembentukan perundang- undangan mengenai asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik pada pasal 5.

Dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi:

a. Kejelasan tujuan;
b. Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;
c. Kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan;
d. Dapat dilaksanakan;
e. Kedayagunaan dan kehasilgunaan;
f. Kejelasan rumusan;
g. Keterbukaan.”

IMG_20230527_085440
Bapenda Kalsel Terus Lakukan Inovasi Tingkatkan PAD Sektor PKB dan BBNKB
Wartaniaga.com, Jakarta– Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr Hendriawan...
Read More
IMG-20230526-WA0004
Sespim Lemdiklat Polri Diingatkan untuk Menjadi Pemimpin yang Berintegritas dan Kreatif
Wartaniaga.com, Bandung-Sebanyak 249 Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) mengikuti...
Read More
IMG_20230526_133958
Perdalam Bidang Kehumasan dan Media, Sekretariat DPRD Kalsel Boyong Wartawan Pressroom ke DPR RI
Wartaniaga.com, Jakarta – Meningkatkan kinerja dalam bidang kehumasan dan media, Sekretariat DPRD Provinsi...
Read More