Paman Birin Bersyukur, Pemprov Kalsel Raih WTP ke-9 atas LKPD TA 2021

Pertama, pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kedua, pemungutan pajak pertambahan nilai belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan dan yang ketiga pengelolaan aset tetap belum tertib Memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pemangku kepentingan.

Adapun Pemprov Kalsel juga harus menindaklanjuti rekomendasi permasalahan lainnya yang harus diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan.

Sementara itu, berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan laporan hasil pemantauan semester kedua tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalsel telah menindaklanjuti 1.291 rekomendasi dari 1.669 rekomendasi atau 77,35 persen dari keseluruhan rekomendasi periode 2005 sampai 2021 untuk segera ditindaklanjuti.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengucapkan syukur atas raihan WTP ke-9 atas LKPD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya keras untuk menyajikan sebuah laporan pengelolaan APBD secara memadai.

Tahun 2021 yang lalu salah satu fokus utama mengenai penanganan pandemi covid-19 serta upaya pemulihan perekonomian sebagai dampak pandemi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah berupaya secara maksimal mungkin untuk mempertanggungjawabkan keuangan sesuai dengan ketentuan.

“Alhamdulillah Kalimantan Selatan sudah yang ke-9 kalinya,” ucapnya.

Ia mengatakan walaupun WTP sudah ke-9 kalinya, Janganlah mengabaikan laporan-laporan selanjutnya dan tentunya harus segera menindaklanjuti arahan yang disampaikan BPK RI.

“Seluruh jajaran pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tiap-tiap SKPD,” Imbuhnya.

Editor: Aditya

Pos terkait