Jaksa Masuk Kampus, Kajari HSU Sampaikan Bahaya Narkoba

Wartaniaga.com, Amuntai – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) datangi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai. Kedatangan Tim Kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kajari HSU Agustiawan Umar, SH, MH bersama Plh Kasi Intel Tri Taruna F, SH dan staf Intel, serta Pidana Umum (Pidum) ini dalam rangka penanganan hukum dalam program Jaksa masuk Kampus, Rabu (18/5/2022).

Jaksa Masuk Kampus merupakan giat yang telah dijadwalkan Kejari HSU dengan mengambil tema ‘Generasi Emas Tanpa Narkoba’ di Aula STIA Amuntai yang diikuti puluhan Mahasiswa.

Berbagai persoalan hukum tentang pengetahuan umum narkoba, penanganan, mengenal jenis-jenis narkoba, mengendalikan penyebaran hingga perlindungan hukum terhadap pengguna narkoba disampaikan ke mahasiswa (i).

Dikemas dengan apik, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah begitu menjadi perhatian peserta, dengan banyaknya mahasiswa yang bertanya tentang penanganan hukum dan golongan Narkotika.

Kajari HSU Agustiawan Umar memaparkan, berdasarkan kasus narkoba yang ditangani Kejaksaan HSU selama tahun 2021, sebanyak 65 perkara. Di Bulan Januari – April 2022 ini telah ada 24 perkara.

Bahkan, ada dimana kasus Narkotika ini menyasar ke anak-anak sehingga berhadapan dengan hukum. Di tahun 2020 ada satu perkara, begitu pula di tahun 2021 tadi.

“Selama kegiatan berjalan, saya melihat, begitu antusias dan semaraknya para mahasiswa, sehingga ini menjadi respon positif bagi kami. Banyak keinginan tahuan mahasiswa yang mereka sampaikan melalui sesi tanya jawab, terkait persoalan-persoalan tentang narkoba.” kata Kajari HSU Agustiawan Umar didampingi Plh Kasi Intel Tri Taruna.

Pos terkait