Untuk Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Reguler Tahun 1443 H/2022 M Embarkasi Banjarmasin sendiri adalah sebesar Rp. 41.235.290,- dan untuk Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU adalah sebesar 83.0,97.125,05.
Tambrin juga menghimbau agar dapat menyampaikan informasi tersebut kepada para Jemaah haji, agar mereka bisa mengetahui dengan jelas dan detail
“Silakan manfaatkan media atau kegiatan yang ada, untuk menyampaikan hal ini,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut di Para Pejabat Fungsional Tertentu dan Pejabat Fungsional Umum pada Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalsel, Kasi PHU Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota se Kalsel, Para Bendahara Pelaksanaan Keuangan Operasional Haji (PKOPIH) Pada Kantor Kemenag Kab/Kota se Kalsel serta Perwakilan Kepala KUA Kecamatan dari masing masing Kab/Kota se Kalsel
Reporter : M Syafi’i
Editor : Aditya



















