RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) TAHUN ANGGARAN 2021 KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Wartaniaga.com, Amuntai – Sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa  Kepala Daerah wajib menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat. Penyampaian RLPPD kepada publik dimaksudkan untuk menginformasikan kemajuan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2021 sehingga diharapkan dapat memperoleh masukan dan saran guna peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di tahun-tahun yang akan datang.

Capaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara di Tahun 2021 yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017-2022, khususnya arah kebijakan pembangunan tahun 2021  adalah sebagai berikut :

  1. Capaian kinerja makro.

Capaian Kinerja Makro Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021 adalah sebagai berikut  :

Tabel 1 Capaian Kinerja Makro Tahun 2021

No Indikator Kinerja Makro Capaian Kinerja Tahun N-1 Capaian Kinerja Tahun N Perubahan

(%)

1 Indeks Pembangunan Manusia 65,59 66,12   0,81
2 Persentase Penduduk Miskin 6,14 6,83       11,24
3 Tingkat Pengangguran Terbuka 4,49 4,80         6,90
4 Pertumbuhan Ekonomi -0,67 3,23     582,09
5 Pengeluaran per Kapita yang disesuaikan 9.527.000,- 9.644.000,-   1,23
6 Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) 0,319 0,378       18,50

Sumber : BPS Kab. HSU

Pos terkait