Resmi Menjadi Perseroda, Ibnu Sina Harapkan PDAM Bandarmasih Jadi Lebih Baik

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, resmi berubah status menjasi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menjelaskan perubahan status PDAM Bandarmasih menjadi Perseroda termuat dalam sidang Paripurna dan telah diperdakan.

“Pembahasan Reperda sudah berlangsung sejak tahun 2020 akhir, akhirnya tahun 2022 telah resmi disahkan,” bebernya.

Ia menjelaskan perpindahan status PDAM Bandarmasih jadi perseroda, sesuai ketentuan undang-undang kepemilikan.

Lanjut, kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Kalsel 13,5 persen dan sekitar 1 persen Pemerintah Pusat.

Dirinya berharap dengan berpindah status, Perseroda PDAM Bandarmasih mampu bekerja lebih optimal, sehingga mampu menjalani kerjasama dengan berbagai pihak.

Selain itu, dirinya juga berharap pendistribusian air kepada pelanggan menjadi lebih baik, termasuk peremajaan pipa.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah menghimbau agar jajaran direksi bisa terus melakukan upaya memaksimalkan kinerja menjadi lebih baik.

“Direksi bisa menyusun langkah bisnis yang kemudian dipresentasikan kepada Pemko dan DPRD Banjarmasin,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk memperkuat keberadaan Perseroda Bandarmasih maka diperlukan setidaknya penyertaan modal sebesar Rp1 Triliun. Sedangkan nilai investasi yang dimiliki sekarang baru sekitar Rp500 miliar.

Editor: Aditya

Pos terkait