Wartaniaga.com, Banjarbaru – Sosialisasi peraturan tentang dana bansos dan hibah kepada kelurahan dan kecamatan kota Banjarbaru, kegiatan ini mengacu pada Permendagri no 77 tahun 2022.
Dalam acara ini dihadiri oleh para pengurus kecamatan dan kelurahan yang ada di Banjarbaru. Turut berhadir Mutia Syahfariadi Asisten I Pemko Banjarbaru Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dia mengatakan bahwa kegitan ini adalah untuk mencapai tujuan bansos yang amanah dan bertanggung dan dapat mengikuti peraturan dalam pelaksaannya yang disampaikan nanti.
“Semoga dalam kegiatan sosialisasi ini semua yang hadir dapat diberi amanah dan bertanggung jawab dalam mengelola dana bansos hibah yang menjadi salah satu program dari Walikota.
Bertempat di Aula Idaman Pemko Banjarbaru, saat pembukaan dia mengatakan bahwa program ini mengacu pada peraturan yang baru dari Menteri Dalam Negeri yaitu Permendagri No 77 tahun 2020, Selasa (29/3/2022).
Bantuan ini di fokuskan dalam prasarana dan sarana dalam beribadah khususnya mushola atau langgar yang ada di kota Banjarbaru. Selain itu diberikan juga bantuan rehab ringan kepada setiap mushola yang mengajuakan proposal kepada pemko atau kelurahan setempat.
Sementara itu, M Djunaidi Inspektor Banjarbaru menambahkan bahwa, bantuan ini diberikan kepada mushola atau langgar di Banjarbaru untuk mendukung dalam kenyamanan ibadah seperti memperbarui atau menambah item yang ada di Mushola seperti mic, toa, sajadah, kipas angin, perbaikan wc dll.
Untuk bantuan ini pun akan ada beberapa peraturan yang harus dilaksanakan atau dilakukan sehingga bisa mendapatkan bantuan dana bansos dan hibah sesuai dengan yang dianggarkan dan diseleksi oleh kesra.
“Peraturan yang diterapkan agar mendapatkan bantuan yaitu seperti mengusulkan proposal yang berisikan tentang barang apa saja yang perlu dibeli atau perbaikan ringan yang dapat dibantu disesuaikan dengan kebutuhan, dan juga harus di sertai tanda tangani oleh pengurus mushola, ketua RT, dan Kepala Kelurahan atau yg mewakili.”terangnya.
Bantuan yang diberikan kisaran 15-20 juta kepada setiap mushola atau langgar yang akan di dapat bantuan hibah setelah melalui seleksi yang ada dan akan mendapat SK dari pemerintah.
Ia juga berharap dengan bantuan program ini dapat membantu masyarakat dalam kenyamanan dan ketenangan dalam beribadah nantinya apalagi saat memasuki bulan Ramadhan.
“Harapannya dalam bantuan ini adalah agar masyarakat dapat lebih nyaman dan khusyuk dalam beribadah dan sholat berjamaah ketika berada dimushola sekitar lingkungan yang ada,” tutupnya.
Reporter : Adytia Febrianor
Editor : Eddy Dharmawan



















